DPRD Depok Laporkan Oknum ASN Terlibat Politik Praktis ke BKN

Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:02 WIB
“Kami terus mengumpulkan siapa pun yang mau melaporkan temuannya apabila ada ASN yang mengarahkan mengajak mengintimidasi menginstruksikan kepada caleg atau kepada partai tertentu maka ini menjadi bahan untuk membuat laporan secara tertulis,” ujarnya.

Setelah dirinya berkonsultasi secara lisan dengan BKN, selanjutnya diarahkan kepada Wasdal BKN. Kewenangan hal itu sambung dia ada di Wasdal BKN.

“Tadinya kami pikir itu kepada KASN, tapi ternyata kewenangan tersebut pelanggaran berat terkait ASN ikut serta dalam mengarahkan salah satu caleg atau salah satu partai politik maka itu kewenangannya ada di wasdal BKN,” ucapnya.

Baca juga: Anggota DPRD Depok Diperiksa Bareskrim Terkait Mafia Tanah, Korbannya Jenderal Bintang Dua

Sekretaris DPC Gerindra Kota Depok itu menuturkan, laporan pihaknya itu didasarkan aduan masyarakat. Pihaknya masih terus didalami mengenai kebenarannya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!