DPRD Depok Laporkan Oknum ASN Terlibat Politik Praktis ke BKN

Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:02 WIB
“Yang dilaporkan kepada kami ya dari masyarakat, ini sejatinya memang itu yang terjadi. Tapi kalau melihat dari foto ASN tidak boleh menghadiri acara-acara partai politik, apalagi sampai memberikan sinyal-sinyal jari-jarinya kepada salah satu partai politik,” jelasnya.

Hamzah mengatakan, oknum tersebut mengarahkan ikut serta. Menurutnya, ini tidak dibolehkan di dalam undang-undang peraturan.

“Kami pun bertanya kepada BKN apakah oknum yang demikian kira-kira bagaimana itu sudah melanggar aturan? Menginjakkan kaki di acara partai politik itu sudah tidak diperbolehkan di dalam undang-undang, apalagi sampai ada simbol-simbol jari mengikuti salah seorang para petinggi partai politik, itu sudah melanggar,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!