3 Pelaku Begal Driver Taksi Online di Tomang Ditangkap, Begini Perannya

Jum'at, 19 Mei 2023 - 21:38 WIB
Pelaku EH ditangkap terlebih dulu saat berada di kolong jembatan jeling perbatasan antara Kecamatan Grogol Petamburan dengan Kecamatan Gambir.

Usai mengamankan EH, polisi meringkus MF dan YJ di Kanal Banjir Barat (KBB). "MF di kontrakannya dan YJ ditangkap di rumah neneknya yang juga berada di Tomang," katanya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita samurai, kaus, dan motor yang digunakan saat beraksi. Mereka dijerat Pasal 53 juncto Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, driver taksi online berinisial Q (35) menjadi korban percobaan aksi perampasan ponsel di Jalan Rawa Kepa Raya, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (13/5/2023).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!