Kasus Dokter Jambak Pelayan Restoran hingga Rambut Rontok Berakhir Damai
Jum'at, 19 Mei 2023 - 18:48 WIB
DENPASAR - Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang dokter dengan pelayan restoran di Kuta Utara, Bali, berakhir damai. Dokter Komang Teguh, yang menjambak rambut Tiara Gerby Alicia, pegawai restoran Karen's Diner sepakat tidak melanjutkan proses hukum.
"Dalam prosesnya, pelapor dan terlapor kasus penganiayaan tersebut mau persoalannya diselesaikan secara restoratif justice," kata Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia, Jumat (19/5/2023).
Lebih lanjut Pramasetia menjelaskan, Teguh dan Tiara sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, Tiara sudah dimintakan visum dan sejumlah saksi kasus penganiayaan tersebut juga telah diperiksa.
Dalam perjalannya, kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini, sepakat memilih untuk berdamai. Proses restoratif justice saat ini sedang diproses dan segera diterbitkan penetapannya.
Dengan perdamaian itu, Pramasetia mengatakan proses hukum kasus penganiayaan tersebut tidak dilanjutkan. "Hal-hal yang mungkin dirasakan oleh korban itu kan sudah dipulihkan oleh mereka berdua para pihak," tandasnya.
Baca Juga
"Dalam prosesnya, pelapor dan terlapor kasus penganiayaan tersebut mau persoalannya diselesaikan secara restoratif justice," kata Kapolsek Kuta Utara, Kompol I Made Pramasetia, Jumat (19/5/2023).
Lebih lanjut Pramasetia menjelaskan, Teguh dan Tiara sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Selain itu, Tiara sudah dimintakan visum dan sejumlah saksi kasus penganiayaan tersebut juga telah diperiksa.
Dalam perjalannya, kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan ini, sepakat memilih untuk berdamai. Proses restoratif justice saat ini sedang diproses dan segera diterbitkan penetapannya.
Dengan perdamaian itu, Pramasetia mengatakan proses hukum kasus penganiayaan tersebut tidak dilanjutkan. "Hal-hal yang mungkin dirasakan oleh korban itu kan sudah dipulihkan oleh mereka berdua para pihak," tandasnya.
(eyt)
tulis komentar anda