Miris! Tak Mampu Bayar Uang Komite, Surat Keterangan Lulus Siswi SMA Ditahan Sekolah

Jum'at, 19 Mei 2023 - 16:03 WIB
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi mempertanyakan penahanan surat keterangan lulus siswi yang tak sanggup bayar uang komite. Foto/MPI/Ira Widyanti
BANDAR LAMPUNG - Seorang siswi SMA Negeri 5 Bandar Lampung, berinisial NA (18) mengadu ke Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, karena belum bisa mendapatkan surat keterangan lulus. Surat tersebut tak diberikan kepada NA yang telah dinyatakan lulus, hanya karena tak mampu membayar uang komite.



Guna memastikan laporan siswi tersebut, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Wiyadi mendatangi langsung SMA Negeri 5 Bandar Lampung, Jumat (19/5/2023). Kedatangannya ke sekolah tersebut, untuk meminta klarifikasi atas aduan yang telah masuk ke DPRD Kota Bandar Lampung.



"Kami datang langsung ke sekolah, untuk meminta klarifikasi atas aduan warga yang mengaku surat keterangan lulus miliknya ditahan pihak sekolah. Siswi itu lulus tahun ini, tapi surat keterangan lulusnya ditahan pihak sekolah karena belum membayar uang komite," ujar Wiyadi.



Wiyadi menuturkan, ada dua siswa yang mengadu kepadanya yakni berinisial NA dan SR. Keduanya menunggak uang komite sebesar Rp7 juta, dan lebih dari Rp10 juta. Siswa berinisial SR yang lulus pada tahun 2022, tidak bisa mengambil ijazahnya lantaran tidak sanggup membayar tunggakan uang komite sebesar Rp7 juta.

Sedangkan NA merupakan siswa yang baru lulus di tahun 2023 ini, dan belum bisa mengambil surat keterangan lulus, karena belum mampu membayar uang komite lebih dari Rp10 juta.



"Kondisi keluarga keduanya tidak mampu, ini jelas sekolah tidak berpihak kepada siswa karena surat keterangan lulus dan ijazah itu, jelas diperlukan siswa untuk melamar pekerjaan," kata Wiyadi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content