Tekan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Pemprov Jatim Sediakan Hotline 129
Jum'at, 19 Mei 2023 - 11:23 WIB
"Jangan pernah takut melapor. Segala bentuk kekerasan seksual sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana dan harus segera diproses dengan aturan yang ada, siapapun yang terlibat di dalamnya," terang Khofifah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada tahun 2022, terdapat 164 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan, atau 20,2% dari 811 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan di Jatim.
"Sedangkan, angka kekerasan seksual pada anak di tahun 2022 mencapai 602 kasus atau 51,85% dari total 1161 kasus kekerasan yang terjadi pada anak," tandasnya. Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak Lamban Ditangani Polres Tangsel, RPA Perindo Surati Kapolri
Khofifah mengatakan, memang ada tren penurunan kekerasan seksual pada anak di Jatim tahun 2021 yang sebelumnya tembus 59%. Hal tersebut harus menjadi perhatian dan perlu bergandengan tangan kerja keras semua pihak hulu hilir, preventif dan promotif.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada tahun 2022, terdapat 164 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan, atau 20,2% dari 811 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan di Jatim.
"Sedangkan, angka kekerasan seksual pada anak di tahun 2022 mencapai 602 kasus atau 51,85% dari total 1161 kasus kekerasan yang terjadi pada anak," tandasnya. Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Anak Lamban Ditangani Polres Tangsel, RPA Perindo Surati Kapolri
Khofifah mengatakan, memang ada tren penurunan kekerasan seksual pada anak di Jatim tahun 2021 yang sebelumnya tembus 59%. Hal tersebut harus menjadi perhatian dan perlu bergandengan tangan kerja keras semua pihak hulu hilir, preventif dan promotif.
Lihat Juga :