Ekonomi Terpuruk Akibat Covid-19, DKI Susun Kebijakan untuk Bantu Usaha Mikro

Rabu, 22 Juli 2020 - 23:36 WIB
Menurutnya, paket kebijakan itu diberikan setelah pemerintah daerah melakukan analisis induktif terhadap persoalan ekonomi yang ada di Jakarta. Pemerintah daerah melihat persoalan yang dihadapi pelaku usaha, kemudian menyiapkan solusi yang menjadi kebutuhan warganya.

“Kami siapkan aspek regulasinya dan kami sendiri mulai sekarang lebih proaktif menjangkau ekonomi mikro,” ujar Anies. (Baca juga: DKI Diminta Gandeng Provider Gratiskan Paket Data untuk Siswa)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menyebut, salah satu upaya proaktif yang mulai dilakukan adalah pemberian perizinan yang sifatnya jemput bola, hingga membantu pembuatan NPWP (Nomor Pengguna Wajib Pajak) bagi pelaku usaha. Proses administrasi itu harus terpenuhi karena sebagai syarat untuk pengajuan kredit modal usaha dari Bank DKI, selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang perbankan.

“Saya berharap dari diskusi ini bisa memberikan masukan (kepada pemerintah daerah) dan kita harus memikirkan untuk jangka menengah, karena ini bukan jangka pendek saja tapi semua mengalami kontraksi,” ungkap Anies.

Sebagai ibu kota negara Indonesia, DKI Jakarta sangat merasakan dampak ekonomi secara global. Apalagi wabah Covid-19 ini tidak hanya menyerang negara Indonesia saja, tapi hampir di seluruh negara. (Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Naik, Ini Kata Anies Baswedan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!