PKK Sumsel Gandeng Dinas Perindustrian Fasilitasi UP2K
Rabu, 22 Juli 2020 - 23:37 WIB
"Forum komunitas IKM Sumsel telah terbentuk dikukuhkan oleh Gubernur Sumsel pada 12 September 2019, berjumlah 64 komunitas IKM bidang sandang, pangan, dan kerajinan",ujarnya.
Lebih jauh Ernila Rizar pun menyambut baik kerjasama dengan PKK Sumsel untuk memberikan pembinaan dan pengarahan bagi UP2K PKK di kabupaten/kota juga bagi para pelaku usaha.
Dia menyebutkan fasilitasi rekomendasi pendaftaran HKI di Rumah Kemasan Sumsel lebih murah dibandingkan jika pelaku usaha mengurus sendiri. "Biaya pendaftaran HKI merek untuk UMKM sebesar 1,8 juta dengan rekomendasi hanya membayar 500 ribu rupiah. Bandingkan bila mengurus sendiri, paling tidak biayanya bisa mencapai sekitar 5 juta", terangnya.
Sedangkan terkait produk UP2K yang belum bisa bersaing dan menembus mini market dibandingkan produk pabrikan ini disebabkan masalah sistem pembayaran.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua 1 TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya, Wakil Ketua 2 TP PKK Sumsel Ekowati Retnaningsih dan para anggota TP PKK Sumsel.
Lebih jauh Ernila Rizar pun menyambut baik kerjasama dengan PKK Sumsel untuk memberikan pembinaan dan pengarahan bagi UP2K PKK di kabupaten/kota juga bagi para pelaku usaha.
Dia menyebutkan fasilitasi rekomendasi pendaftaran HKI di Rumah Kemasan Sumsel lebih murah dibandingkan jika pelaku usaha mengurus sendiri. "Biaya pendaftaran HKI merek untuk UMKM sebesar 1,8 juta dengan rekomendasi hanya membayar 500 ribu rupiah. Bandingkan bila mengurus sendiri, paling tidak biayanya bisa mencapai sekitar 5 juta", terangnya.
Sedangkan terkait produk UP2K yang belum bisa bersaing dan menembus mini market dibandingkan produk pabrikan ini disebabkan masalah sistem pembayaran.
Tampak hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua 1 TP PKK Sumsel Fauziah Mawardi Yahya, Wakil Ketua 2 TP PKK Sumsel Ekowati Retnaningsih dan para anggota TP PKK Sumsel.
(alf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda