PKS Ingin Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Kamis, 18 Mei 2023 - 21:50 WIB
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ingin Dani Ramdan kembali menduduki posisi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk periode 23 Mei 2023 hingga 23 Mei 2024. Foto: SINDOnews/Dok
BEKASI - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Bekasi ingin Dani Ramdan kembali menduduki posisi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk periode 23 Mei 2023 hingga 23 Mei 2024.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PKS Muhammad Nuh mengaku bangga dan berterima kasih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian jika Dani Ramdan kembali menduduki sebagai Pj Bupati Bekasi untuk setahun ke depan.



Muhammad Nuh menuturkan, DPRD Kabupaten Bekasi telah mengajukan 3 usulan nama calon Pj Bupati Bekasi ke Kementerian Dalam Negeri. Hal tersebut tertuang dalam surat nomor: RT.04/602-DPRD/2023 tertanggal 5 April 2023 menindaklanjuti surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3/1773/sj tertanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat tersebut DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan tiga nama yang bakal menjadi calon penjabat Bupati Bekasi, yakni R Yana Suyatna (Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi), Dani Ramdan, dan A Koswara (Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat).

Baca Juga: Profil Dani Ramdan, Penjabat Bupati Bekasi yang Janji Tuntaskan 4 Masalah Dalam Setahun

“Dari hasil rapat pimpinan, mayoritas fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bekasi sepakat mengusulkan tiga nama Pj Bupati Bekasi selanjutnya. Pertama Yana, kedua Dani Ramdan, ketiga Koswara,” ungkap Muhammad Nuh, Kamis (17/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!