Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19 Dinkes Lampung, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP
Kamis, 18 Mei 2023 - 20:03 WIB
BANDARLAMPUNG - Perkara dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung masih bergulir di Polda Lampung . Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari kasus tersebut.
Penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak Juli 2022 lalu di Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
Penyidik Ditreskrimsus juga sempat memanggil Kadinkes Reihana untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran Covid-19 itu.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu.
Menurut Donny, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
"Kita masih menunggu hasil audit. Setelah hasilnya ada, kita akan kaji kembali untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Donny membenarkan, Kadinkes Reihana sempat dipanggil untuk klarifikasi terkait anggaran Covid-19 tersebut.
Baca: Hilang Berhari-hari, Warga Garut Ditemukan Tewas Terjepit di Bebatuan Sungai.
Namun Donny belum bisa memastikan apakah pihaknya akan kembali memanggil Reihana setelah hasil audit keluar. "Sementara kita tunggu hasil auditnya dahulu," kata Donny.
Lebih lanjut Donny memastikan, penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 ini akan terus berjalan.
Donny mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah memanggil 36 orang untuk dimintai keterangan terkait anggaran covid-19. "Saksi-saksi yang sudah kita panggil ada 36 orang dari berbagai unsur terkait anggaran Covid-19," pungkasnya.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
Penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak Juli 2022 lalu di Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung.
Penyidik Ditreskrimsus juga sempat memanggil Kadinkes Reihana untuk mengklarifikasi terkait pengelolaan anggaran Covid-19 itu.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu.
Menurut Donny, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.
"Kita masih menunggu hasil audit. Setelah hasilnya ada, kita akan kaji kembali untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Donny saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Donny membenarkan, Kadinkes Reihana sempat dipanggil untuk klarifikasi terkait anggaran Covid-19 tersebut.
Baca: Hilang Berhari-hari, Warga Garut Ditemukan Tewas Terjepit di Bebatuan Sungai.
Namun Donny belum bisa memastikan apakah pihaknya akan kembali memanggil Reihana setelah hasil audit keluar. "Sementara kita tunggu hasil auditnya dahulu," kata Donny.
Lebih lanjut Donny memastikan, penyelidikan dugaan korupsi anggaran Covid-19 ini akan terus berjalan.
Donny mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya telah memanggil 36 orang untuk dimintai keterangan terkait anggaran covid-19. "Saksi-saksi yang sudah kita panggil ada 36 orang dari berbagai unsur terkait anggaran Covid-19," pungkasnya.
Lihat Juga: Profil dan Biodata Muflihun, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Diperiksa Terkait Kasus SPPD Fiktif
(nag)
tulis komentar anda