Gara-gara Suara Bising Motor, Pria di Yogyakarta Aniaya Tetangga
Rabu, 17 Mei 2023 - 15:40 WIB
YOGYAKARTA - S (40) pria di Kota Yogyakarta tega menganiaya tetangganya sendiri hanya karena merasa terganggu dengan bunyi bising motor. Atas aksinya terhadap korban G tersebut, pelaku diamankan polisi setempat.
Pengacara korban, R Subekti dari FJI Al-Fatih mengatakan, penganiayaan itu terjadi pertengahan Mei 2023. Peristiwa tersebut bermula ketika korban melintas di depan rumah korban dengan menggunakan motor. "Pelaku terganggu suara motor korban,"ujar dia, Rabu (17/5/2023).
Merasa terganggu, pelaku kemudian mengejar korban dan langsung melakukan penganiayaan. Pelaku menyabet korban dengan selang sepanjang satu meter dan mengenai punggung korban.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar pada bagian punggung. Saat itu ibu korban melihat peristiwa tersebut dan langsung berlari memburu korban. Sang ibu memeluk korban karena berusaha melindungi anaknya. "Nahas ibunya juga ikut terkena sabetan," tambahnya.
Keduanya kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Pelaku sendiri kemudian mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf.
Sebenarnya pihak pelaku dan korban sudah melakukan upaya perdamaian. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Namun, saat ini pelaku masih ditahan polisi."Nanti biar pihak kepolisian yang memutuskan," tambahnya.
Terpisah, Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Tersangka S ditangkap karena terlibat kasus penganiyaan yang dialami oleh korban G, yang merupakan tetangganya sendiri.
“Terkait penangkapan itu, memang benar. S Kami tangkap Jumat (12/5) malam di rumahnya,” ucapnya.
Pengacara korban, R Subekti dari FJI Al-Fatih mengatakan, penganiayaan itu terjadi pertengahan Mei 2023. Peristiwa tersebut bermula ketika korban melintas di depan rumah korban dengan menggunakan motor. "Pelaku terganggu suara motor korban,"ujar dia, Rabu (17/5/2023).
Merasa terganggu, pelaku kemudian mengejar korban dan langsung melakukan penganiayaan. Pelaku menyabet korban dengan selang sepanjang satu meter dan mengenai punggung korban.
Akibat pemukulan itu, korban mengalami luka memar pada bagian punggung. Saat itu ibu korban melihat peristiwa tersebut dan langsung berlari memburu korban. Sang ibu memeluk korban karena berusaha melindungi anaknya. "Nahas ibunya juga ikut terkena sabetan," tambahnya.
Keduanya kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Pelaku sendiri kemudian mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf.
Sebenarnya pihak pelaku dan korban sudah melakukan upaya perdamaian. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Namun, saat ini pelaku masih ditahan polisi."Nanti biar pihak kepolisian yang memutuskan," tambahnya.
Terpisah, Wadirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Tersangka S ditangkap karena terlibat kasus penganiyaan yang dialami oleh korban G, yang merupakan tetangganya sendiri.
“Terkait penangkapan itu, memang benar. S Kami tangkap Jumat (12/5) malam di rumahnya,” ucapnya.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda