Kunker ke Lombok Tengah, BSKDN Tekankan Inovasi sebagai Cara Kerja Cepat Wujudkan Kemajuan Daerah

Senin, 15 Mei 2023 - 22:31 WIB
"Pada saat kita menilai NTB dari waktu ke waktu kalau kita bisa lihat dari 2018 belum mengisi data, 2019 juga belum mengisi data baru bergerak ya NTB itu tahun 2020 posisi di 347, 2021 langsung berada di posisi 202 dan 2022 berada di posisi 67 sebagai daerah inovatif di Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kurniasih juga menyampaikan meskipun telah berubah nomenklatur dari Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi BSKDN, namun hal itu tidak membuat pihaknya kehilangan tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan (Binwas) terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adapun Binwas tersebut dilakukan melalui sejumlah indeks yang dimiliki BSKDN.

Indeks yang dimiliki BSKDN tersebut meliputi IID, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Sementara itu, indeks lainnya yang masih dalam proses pengembangkan yakni Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).

"Pada saat desentralisasi bagaimana cara kami mengukur kemajuan daerah maka dari indeks-indeks ini lah kita bisa melihat progres dari desentralisasi itu sendiri," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!