Briptu MK Ditahan, Kapolda DIY Sebut Meninggalnya Aldi Apriyanto karena Kelalaian Anggotanya
Selasa, 16 Mei 2023 - 19:17 WIB
Terkait proses hukum terhadap Briptu MK, Kapolda menyebut penyidikan pidananya sudah berjalan dan penyidikan internalnya juga sudah berjalan.
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan mulai jam 10.00 WIB oleh Direktorat Kriminal Umum.
Baca juga: JCW Minta Proses Hukum Kasus Anggota Karang Taruna Tewas Tertembak Senjata Polisi Transparan
"Selanjutnya akan disidik segera untuk mendapatkan dan kepastian ke persidangan," tambahnya.
Kapolda menyebut sampai saat ini penyebab peristiwa meninggalnya Aldi Apriyanto, anggota Karang Taruna karena kelalaian. Dia mengatakan sampai saat ini memang karena kelalaian. Terakhir dirinya berbicara dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyebabnya memang kelalaian.
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan terkait dengan kejadian yang ada di Girisuko saat ini pihaknya sudah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka. Pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Sampai saat ini, perlu dia sampaikan jika peristiwa ini adalah kelalaian anggota polisi yang ada di lokasi tersebut. Di mana pada saat itu anggota polisi tersebut tidak cermat atau tidak teliti dalam proses pengaman senjata.
Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan mulai jam 10.00 WIB oleh Direktorat Kriminal Umum.
Baca juga: JCW Minta Proses Hukum Kasus Anggota Karang Taruna Tewas Tertembak Senjata Polisi Transparan
"Selanjutnya akan disidik segera untuk mendapatkan dan kepastian ke persidangan," tambahnya.
Kapolda menyebut sampai saat ini penyebab peristiwa meninggalnya Aldi Apriyanto, anggota Karang Taruna karena kelalaian. Dia mengatakan sampai saat ini memang karena kelalaian. Terakhir dirinya berbicara dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum, penyebabnya memang kelalaian.
Wadirkrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan terkait dengan kejadian yang ada di Girisuko saat ini pihaknya sudah menetapkan Briptu MK sebagai tersangka. Pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Sampai saat ini, perlu dia sampaikan jika peristiwa ini adalah kelalaian anggota polisi yang ada di lokasi tersebut. Di mana pada saat itu anggota polisi tersebut tidak cermat atau tidak teliti dalam proses pengaman senjata.
Lihat Juga :