Catat! Ini 12 Jenis Pelanggaran yang Bisa Ditilang Manual
Selasa, 16 Mei 2023 - 19:05 WIB
Dikutip dari laman Twitter NTMC Polri, terdapat 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran tilang manual. Berikut ke-12 jenis pelanggaraan:
1. Berkendara di bawah umur.
2. Berboncengan lebih dari satu orang.
3. Menggunakan ponsel saat berkendara.
4. Menerobos lampu merah.
5. Tidak menggunakan helm.
6. Melawan arus.
Lihat Juga :