Daftarkan 16 Bacaleg ke KPUD, Perindo Intan Jaya Yakin Raih Kemenangan
Senin, 15 Mei 2023 - 22:17 WIB
Pendaftaran Bacaleg yang berasal dari kader terbaik Perindo di Intan Jaya itu dilakukan oleh pengurus DPD Partai Perindo Kabupaten Intan Jaya.
Menurut Karel, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 harus bisa merebut kursi di DPRD pada Pileg 2024.
Dia menjelaskan dari 16 Bacaleg tersebut rinciannya 6 Bacaleg di Dapil I, lalu 6 Bacaleg di Dapil II dan 4 Bacaleg di Dapil III.
Baca juga: DPW Partai Perindo Papua Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU
Menurut Karel, Partai Perindo yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 harus bisa merebut kursi di DPRD pada Pileg 2024.
Dia menjelaskan dari 16 Bacaleg tersebut rinciannya 6 Bacaleg di Dapil I, lalu 6 Bacaleg di Dapil II dan 4 Bacaleg di Dapil III.
Baca juga: DPW Partai Perindo Papua Daftarkan 45 Bacaleg ke KPU
Lihat Juga :