Berbuntut Panjang, Jabatan Dosen Bos Mesum Bermodus Staycation Dicopot

Senin, 15 Mei 2023 - 19:57 WIB
AD (24), karyawati muda yang mengaku diajak staycation oleh atasannya usai menjalani pemeriksaan penyidik Polres Bekasi. Foto/MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Bos salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Bekasiyang tersandung kasus staycation karyawati agar tidak diputus kontrak kerja terus disorot. Bahkan, bos dengan inisial HK ini juga merupakan seorang pengajar atau dosen di Universitas Pelita Bangsa (UPB), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Rektor UPB Hamzah Muhammad Mardi Putra menjelaskan, awalnya pihak kampus tak menyadari HK tersandung kasus hukum dugaan staycation terhadap seorang karyawati berinisial AD (24). Hingga akhirnya, kata dia, netizen mengungkap sosok HK yang viral di media sosial.



Baca juga: Karyawati Korban Ajakan Staycation Atasan Jalani Pemeriksaan Psikologis

"Kami sendiri baru tahu. Pada saat nama kampus Pelita Bangsa ini dikaitkan di media sosial pada hari Sabtu kemarin, baru siang tadi kami panggil yang bersangkutan ke kampus," tutur Hamzah kepada wartawan di Bekasi, Senin (15/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!