Sidak Kamar Hunian, Barang Terlarang Masih Ditemukan di Lapas Bekasi

Senin, 15 Mei 2023 - 18:22 WIB
“Anggota Regu Jaga Malam dan Staff KPLP menemukan beberap benda terlarang saat melaksanakan razia serentak,” kata Kalapas Kelas IIA Bekasi Muhamad Sussanni dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Baca juga: Viral Kamar Mewah dalam Sel, Kemenkumham Jabar Sidak Rutan Kebonwaru Bandung

Susanni menegaskan razia akan dilakukan secara rutin dan berkala guna menciptakan kondisi lapas yang aman dan tertib. Sementara, mereka yang kedapatan memiliki benda terlarang langsung dilakukan pendataan guna mendapatkan sanksi.

“Diberi sanksi baik teguran maupun tertulis diharapkan dapat memberi dampak yang positif dan memberikan efek jera,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan Razia/Sidak Serentak kamar hunian Warga Binaan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat dalam rangka deteksi dini, mencegah dan meminimalisir benda/barang terlarang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!