Kang Emil: Fenomena Staycation Tak Hanya Terjadi di Bekasi

Senin, 15 Mei 2023 - 11:31 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto/MPI/Dok
BEKASI - Fenomena staycation sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak tidak hanya terjadi di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Hal itu diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil .

“Ada beberapa (temuan staycation) tapi semua sedang di-follow up. Jadi fenomena ini enggak hanya di Kabupaten Bekasi,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan, dikutip Senin (15/5/2023).



Kang Emil menegaskan, tidak ada perusahaan yang boleh melakukan persyaratan serupa. Kang Emil pun kembali mengingatkan terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 yang mengatur tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Saya sampaikan tidak boleh ada perusahaan-perusahaan di Jawa Barat khususnya juga di Bekasi yang melakukan pelanggaran tentang tindak pidana kekerasan seksual di tempat kerja di dalamnya adalah itu mengatur-ngatur naik turun jabatan melalui pemaksaan seksual,” tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!