Perindo Nagekeo Daftarkan 25 Bacaleg ke KPU

Minggu, 14 Mei 2023 - 10:38 WIB
DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendaftarkan 25 Bacaleg ke KPU Nagekeo. iNews TV/Joni Nura
NAGEKEO - DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendaftarkan 25 Bacaleg ke KPU Nagekeo.

Setibanya rombongan DPD Partai Perindo, Kabupaten Nagekeo di Kantor KPU diterima oleh Komisioner KPU dan selanjutnya dilakukan proses registrasi untuk melakukan Pendaftaran.

Setelah melakukan registrasi rombonga hanya boleh sebagai perwakilan sebanyak lima orang.



Perwakilan Parpol tersebut terdiri dari, Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo Hendrik Yakob Parera, Sekretaris DPD Marsel Nong Bembi, Penghubung Partai Sekretaris DPD, Admin Silon Kristianus Minggu, Perwakilan Perempuan Yasuinta Asa dan Herman Yoseph Pasrani.

Ketua KPU Nagekeo Quirinus Eleuterius mengucapkan selamat datang kepada Partai Perindo Kabupaten Nagekeo yang sudah hadir di KPU untuk menyerahkan berkas persyaratan pengajuan Bacaleg.

"Selanjutnya nanti kami akan lakukan Verifikasi oleh Tim Verifikar KPU apakah dinyatakan lengkap dan diterima atau dikembalikan," ujar Quirinus.

Sementara Ketua DPD Partai Perindo Nagekeo Hendrik Yakob Pare mengucapkan terima kasih kepada KPU Nagekeo yang telah menerima Rombongan DPD Partai Perindo Kabupaten Nagekeo di Gedung KPU Nagekeo.

"Hari ini merupakan hari yang bersejarah bagi Partai Perindo Nagekeo yang datang untuk mendaftarkan dan menyerahkan berkas persyaratan Bacaleg Partai Perindo dalam guna ikut Pemilu 2024 mendatang," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content