Irjen Pol Firman Gani, Kapolda Metro Jaya yang Bentuk Densus 88 Antiteror

Kamis, 11 Mei 2023 - 13:02 WIB

Sejarah Pembentukan Densus 88 yang Digagas Firman Gani

Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah sebuah satuan khusus di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk penanggulangan terorisme. Mengutip laman Tribratanews, pasukan khusus ini dilatih guna menangani berbagai ancaman teror, termasuk bom.

Pada riwayatnya, Densus 88 dulunya digagas oleh perwira Polri seperti Firman Gani dan Gories Mere. Adapun peresmiannya dilakukan pada 26 Agustus 2004 oleh Kapolda Metro Jaya saat itu, yakni Irjen Firman Gani.

Lebih lanjut, satuan khusus ini dibentuk dengan Skep Kapolri No. 30/VI/2003 tanggal 20 Juni 2003, guna melaksanakan UU No. 15 Tahun 2003 tentang penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, yakni dengan kewenangan melakukan penangkapan dengan bukti awal yang dapat berasal dari laporan intelijen manapun, selama 7 x 24 jam (sesuai pasal 26 & 28). Undang-undang tersebut populer di dunia sebagai “Anti-Terrorism Act”.

Baca juga: Ternyata Ini Perbedaan BNPT dan Densus 88

Densus 88 awalnya memiliki sekitar 75 anggota dengan dipimpin Tito Karnavian yang kala itu berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Seiring waktu, jumlah anggotanya telah bertambah menjadi lebih banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!