Miris! Gara-gara Warisan, Ibu Renta di Banyuwangi Terusir dari Rumah Usai Digugat Anak Kandung
Kamis, 11 Mei 2023 - 10:34 WIB
"Malah yang mau nemuin itu istrinya LC, anaknya, sama mantunya. Memaksa bertemu mama saya. Dan sekarang usaha dealer atas nama mama saya itu berhenti 2 tahun. Gara-gara dilaporkan sama istrinya itu ke pusat. Pusat tidak mau kalau masih ada sengketa di dealer," ungkapnya.
Sementara itu, kuasa hukum Megawati alias tergugat, Survita Hendrayanto SH mengatakan, kliennya telah mengajukan banding. Ia menganggap putusan hakim belum mencerminkan keadilan bagi kliennya.
Hendra menjelaskan bahwa selama persidangan kliennya tidak pernah dipertemukan dengan penggugat (Slamet Utomo) saat mediasi.
“Kami harap masyarakat ikut memperhatikan kasus ini. Kami mengharapkan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, dan lembaga pengawas kehakiman memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Megawati alias tergugat, Survita Hendrayanto SH mengatakan, kliennya telah mengajukan banding. Ia menganggap putusan hakim belum mencerminkan keadilan bagi kliennya.
Hendra menjelaskan bahwa selama persidangan kliennya tidak pernah dipertemukan dengan penggugat (Slamet Utomo) saat mediasi.
“Kami harap masyarakat ikut memperhatikan kasus ini. Kami mengharapkan Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial, dan lembaga pengawas kehakiman memberikan perhatian khusus terhadap perkara ini," katanya.
(don)
tulis komentar anda