Ini Tampang Husen, Pembunuh Sadis Bos yang Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang

Rabu, 10 Mei 2023 - 19:00 WIB
Baca Juga: Geger Mayat Dicor Semen, Pembunuhan dan Mutilasi Telah Direncanakan 4 Hari Sebelumnya

Tempat usaha itu diketahui setiap harinya buka pukul 08.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB. Tiap harinya, tersangka Husen tinggal di tempat usaha yang terletak di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang itu.

Tempat usaha milik korban diberi nama AHS Arga Tirta. Korban sendiri punya alamat tinggal di Perumahan Pondok Bukit Agung Blok O-2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Jaraknya sekira 3 km dari TKP.

Korban ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi dan dicor semen di sana pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Husen sendiri ditangkap Selasa 9 Mei 2023 alias satu hari setelah korban ditemukan.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar mengatakan, tersangka Husen dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukumannya 20 tahun penjara. "Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!