Eks Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto Divonis 17 Tahun Penjara Kasus Peredaran Sabu
Rabu, 10 Mei 2023 - 14:02 WIB
Vonis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya yang menuntut Kasranto selama 17 tahun penjara. Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula pada saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kg sabu.
Namun Teddy Minahasa, yang pada saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat, diduga memerintahkan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya. Sebanyak 1,7 kg sabu telah diedarkan.
Sisanya 3,3 kg disita oleh petugas. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Barat lebih dahulu memvonis Teddy Minahasa penjara seumur hidup pada Selasa (9/5/2023). Sementara Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dan Linda Pudjiastuti 17 tahun penjara.
(hab)