Mayat Dimutilasi dan Dicor Semen di Semarang, Polda Jateng: Pembunuhan Berencana

Selasa, 09 Mei 2023 - 16:41 WIB
Sejumlah barang bukti kasus jasad dimutilasi dan dicor di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, diperlihatkan polisi, Selasa (9/5/2023). Foto: MPI/Eka Setiawan
SEMARANG - Polda Jawa Tengah menyebut kasus mayat dimutilasi dan dicor semen di Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang adalah pembunuhan berencana.

Identitas korban bernama Irwan Hutagalung (53), warga Perumahan Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Korban ditemukan tewas di tempat usahanya, toko kontrakan yang beralamat di Jalan Mulawarman Raya Kota Semarang tersebut. “Korban menderita luka di kepala (dianiaya),” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Selasa (9/5/2023).





Berdasar hasil aotopsi jenazah termasuk pemeriksaan saksi-saksi, diketahui korban meninggal dunia pada Jumat (5/5/2023) dini hari.

Saat ditemukan di TKP, kondisi korban dalam keadaan dicor semen, sementara kepala, lengan kanan, lengan kiri dimasukkan dalam karung. Kakinya diikat tali rafia. Badannya ditutupi bantal. Kemudian dicor semen ditanam di selokan samping tempat usahanya itu, bersebelahan dengan tempat cuci mobil.

“Autopsi sudah dilakukan di RSUP dr Kariadi Semarang, sejumlah barang bukti kami amankan, ada linggis, tali rafia, pakaian yang dikenakan saat ditemukan, setengah sak semen dan bantal,” sambungnya.

Sebilah pisau juga ditemukan di TKP. Terlihat gagangnya ada bekas semen masih menempel.

Saat ini, lokasi tempat usaha tersebut masih dipasang garis polisi. Tampak sebuah mobil pikap dan sebuah sepeda motor yang dilengkapi alat untuk menaruh galon masih terparkir di TKP.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content