Mayat Pria Dicor Semen Ternyata Dimutilasi 4 Bagian
Senin, 08 Mei 2023 - 21:37 WIB
SEMARANG - Irwan Hutagulung (53) pria yang ditemukan tewas dalam kondisi dicor semen di tempat usahanya di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang ternyata juga dimutilasi. Berdasar pemeriksaan jenazah, tubuh korban terpotong 4 bagian.
“Kepala, tangan kanan, tangan kiri dan badan terpisah,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ditemui di Gubernuran, Kota Semarang, Senin (8/5/2023) malam.
Saat jenazah yang disemen itu diangkat dari TKP, terpisah-pisah. Jenazah sekitar pukul 16.00 WIB kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang menggunakan ambulans untuk proses autopsi.
Saat ini, proses autopsi mayat korban masih berlangsung.
Mengenai alat yang digunakan untuk mutilasi tubuh korban, Kapolrestabes belum bisa menjelaskan detail walaupun di TKP ditemukan sebilah pisau. Pun saat ditanyakan apakah ada barang korban yang hilang.
“Masih proses penyelidikan. Termasuk apakah ada barang-barang korban yang hilang kami selidiki, termasuk dari pihak keluarga (keterangan digali),” sambung Kombes Irwan Anwar.
Korban diketahui lahir di Tarutung (Sumatera Utara) 28 Februari 1970 dan punya alamat tinggal di Perumahan Bukit Agung blok O nomor 02 RT03/RW04, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Dia diketahui sudah berpisah dengan istrinya yang kini tinggal di Perumahan Graha Estetika, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, tak jauh dari TKP.
Korban diketahui kontrak di TKP tempat usaha itu. Tempat usaha itu bernama AHS Tirta Arga, Jalan Mulawarman Raya RT01/RW01, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Pada Senin (8/5/2023) pukul 13.30 WIB tercium bau tidak sedap di TKP. Polisi datang setelah menerima laporan dan mendapati korban sudah tewas dalam kondisi dicor semen.
“Kepala, tangan kanan, tangan kiri dan badan terpisah,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar ditemui di Gubernuran, Kota Semarang, Senin (8/5/2023) malam.
Saat jenazah yang disemen itu diangkat dari TKP, terpisah-pisah. Jenazah sekitar pukul 16.00 WIB kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUP dr Kariadi Semarang menggunakan ambulans untuk proses autopsi.
Saat ini, proses autopsi mayat korban masih berlangsung.
Mengenai alat yang digunakan untuk mutilasi tubuh korban, Kapolrestabes belum bisa menjelaskan detail walaupun di TKP ditemukan sebilah pisau. Pun saat ditanyakan apakah ada barang korban yang hilang.
“Masih proses penyelidikan. Termasuk apakah ada barang-barang korban yang hilang kami selidiki, termasuk dari pihak keluarga (keterangan digali),” sambung Kombes Irwan Anwar.
Korban diketahui lahir di Tarutung (Sumatera Utara) 28 Februari 1970 dan punya alamat tinggal di Perumahan Bukit Agung blok O nomor 02 RT03/RW04, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Dia diketahui sudah berpisah dengan istrinya yang kini tinggal di Perumahan Graha Estetika, Kelurahan Pedalangan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, tak jauh dari TKP.
Korban diketahui kontrak di TKP tempat usaha itu. Tempat usaha itu bernama AHS Tirta Arga, Jalan Mulawarman Raya RT01/RW01, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Pada Senin (8/5/2023) pukul 13.30 WIB tercium bau tidak sedap di TKP. Polisi datang setelah menerima laporan dan mendapati korban sudah tewas dalam kondisi dicor semen.
(shf)
tulis komentar anda