Terungkap! Dosen Stikes Buleleng Cabul Ternyata Pembimbing Skripsi Korban
Senin, 08 Mei 2023 - 22:19 WIB
Baca juga: Oknum Dosen di Bali Jadi Tersangka Pencabulan terhadap Mahasiswi
Ariana lalu menarik pinggang korban. Beruntung, korban berhasil lepas lalu membuka pintu seraya berlari keluar kamar.
Diberitakan sebelumnya, Ariana telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Buleleng. Dia dijerat pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
Selain jadi tersangka, dosen tetap sejak 2017 dengan gelar doktor ini resmi dipecat dari jabatannya sebagai dosen keperawatan Stikes Buleleng.
Ariana lalu menarik pinggang korban. Beruntung, korban berhasil lepas lalu membuka pintu seraya berlari keluar kamar.
Diberitakan sebelumnya, Ariana telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Buleleng. Dia dijerat pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.
Selain jadi tersangka, dosen tetap sejak 2017 dengan gelar doktor ini resmi dipecat dari jabatannya sebagai dosen keperawatan Stikes Buleleng.
(nic)