Terungkap! Dosen Stikes Buleleng Cabul Ternyata Pembimbing Skripsi Korban

Senin, 08 Mei 2023 - 22:19 WIB
Baca juga: Oknum Dosen di Bali Jadi Tersangka Pencabulan terhadap Mahasiswi

Ariana lalu menarik pinggang korban. Beruntung, korban berhasil lepas lalu membuka pintu seraya berlari keluar kamar.

Diberitakan sebelumnya, Ariana telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Buleleng. Dia dijerat pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual.

Selain jadi tersangka, dosen tetap sejak 2017 dengan gelar doktor ini resmi dipecat dari jabatannya sebagai dosen keperawatan Stikes Buleleng.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!