Oknum Dosen di Bali Jadi Tersangka Pencabulan terhadap Mahasiswi

Senin, 08 Mei 2023 - 10:51 WIB
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan tesangka ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan dari saksi, korban dan juga tersangka sendiri. iNews TV/Pande
BULELENG - Putu Agus Ariana, Oknum Dosen Stikes Buleleng ditetapkan tersangka pencabulan terhadap mahasiswinya. Oknum dosen tersebut ditetapkan tersangka oleh Polres Buleleng, Minggu (7/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi saat dikonfirmasi mengatakan, penetapan tesangka ini dilakukan setelah melalui pemeriksaan dari saksi, korban dan juga tersangka sendiri.

"Beberapa alat bukti juga menguatkan dosen tersebut sebagai tersangka yakni bukti CCTV, keterangan saksi dan juga pakaian dari korban termasuk handphone dari korban dan pelaku," ujar Picha.

Tersangka sempat menghapus chat yang ada di ponsel milik korban saat tersangka berada di kosan korban. Pihak kepolisian berupaya untuk mengembalikan isi chat dari tersangka maupun pelaku ke labforensik Polda Bali.

Baca: Ribut saat Pesta Miras, Pria di Bitung Bacok 2 Temannya dengan Parang.

"Untuk kondisi korban saat ini masih trauma dan pihak kepolisian masih mendampingi korban bersama pihak dinas sosial. Untuk tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content