Misteri Sosok Sang Munggwing Jinggan, Raja Keling yang Menyerbu Kerajaan Majapahit

Senin, 08 Mei 2023 - 07:28 WIB
Prasasti itu juga menyatakan bahwa penguasa yang pertama kali mengesahkan anugerah tanah di Desa Petak kepada Sri Brahmaraja Ganggadhara ialah Bhatara Prabhu Sang Mokta ri Amreta wisesalaya. Demikianlah Bhatara Prabhu Sang Mokta ri Amretawisesalaya itu ialah raja yang menguasai Kerajaan Keling.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Sang Munggwing Jinggan itu sama dengan Bhatara Prabhu Sang Mokta ri Amreta wisesalaya yakni penguasa Kerajaan Keling sehabis perang melawan Majapahit.

Pada Kitab Pararaton mengisahkan Bhre Keling ialah putra bungsu Bhre Tumapel (Sri Kertawijaya) dalam perkawinannya dengan Bhre Daha Jayawardhani Dyah Jayeswari.

Prasasti Waringin Pitu menyatakan bahwa Bhre Keling bernama Girindrawardhana Dyah Wijayakarana. Jadi Girindrawardhana Dyah Wijayakarana, Bhatara di Keling adalah putra bungsu Sri Kertawijaya.

Sebagai putra Sri Kertawijaya, meskipun si bungsu, Girindrawardhana Dyah Wijayakarana mempunyai hak atas tahta Kerajaan Majapahit. Ada kemungkinan bahwa antara tahun 1447 dan tahun 1478 Bhre Keling Girindrawardhana Dyah Wijayakarana telah meninggalkan Keling dan berpindah ke tempat lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!