Kabur ke Banten Usai Tusuk Tetangga, Warga Pesisir Barat Dibekuk Polisi
Minggu, 07 Mei 2023 - 15:10 WIB
"Pelaku bersembunyi di daerah Banten dan kami berhasil mengamankan pelaku MY tanpa perlawanan di rumah kontrakan Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Pulo Merak Kabupaten Cilegon, dalam hal penangkapan kami diback up Resmob Polda Banten," ungkap Riki.
Berdasarkan interogasi awal, lanjut Riki, pelaku MY mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Suheri.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke Banten. Motifnya tersinggung waktu papasan di jalan dengan kata-kata kasar korban yang juga tetangganya," jelasnya.
Baca: Bus Pariwisata yang Terjun ke Sungai di Guci Angkut Wisatawan dari Tangerang Selatan.
Selanjutnya atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Berdasarkan interogasi awal, lanjut Riki, pelaku MY mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap Suheri.
"Setelah melakukan penusukan, pelaku langsung kabur ke Banten. Motifnya tersinggung waktu papasan di jalan dengan kata-kata kasar korban yang juga tetangganya," jelasnya.
Baca: Bus Pariwisata yang Terjun ke Sungai di Guci Angkut Wisatawan dari Tangerang Selatan.
Selanjutnya atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :