Apes, Pengedar Sabu Ini Dibekuk Polisi saat Menunggu Pelanggan

Minggu, 07 Mei 2023 - 13:05 WIB
Baca: Janda Muda di Palembang Disiram Air Keras, Diduga Pelaku Sakit Hati.



Saat dilakukan pengeledahan di rumah tersangka, polisi berhasil menemukan 18 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,25 gram, uang tunai Rp225 ribu, 3 alat hisap sabu dan 1 dompet kecil. “Tersangka mengakui bahwa barang haram itu miliknya,” pungkas Darmanson.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Satresnarkoba Polres Muratara guna proses hukum yang berlaku.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!