Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Dideportasi karena Terbukti Bersalah

Jum'at, 05 Mei 2023 - 15:00 WIB
Brenton Craig Abbas Abdullah, WNA asal Australia akhirnya dideportasi setelah terbukti bersalah meludahi Imam Masjid Jami Al-Muhajir, M Basri Anwar. Foto SINDOnews
BANDUNG - Brenton Craig Abbas Abdullah, WNA asal Australia yang jadi tersangka karena telah meludahi Imam Masjid Jami Al-Muhajir, M Basri Anwar dideportasi Imigrasi Bandung. Dia dideportasi karena terbukti bersalah setelah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kantor Imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Arief Hazairin Satoto mengatakan, rencananya bule Australia itu akan diterbangkan ke negaranya melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Jumat (5/5/2023) malam ini. Baca juga: Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Diperiksa Intensif, Diduga Langgar UU Imigrasi





"Hari ini kami akan mendeportasi, rencananya deportasi melalui Bandara Soekarno Hatta malam ini sekitar jam 21.00 WIB," kata Arief di Kantor Imigrasi Bandung, Kota Bandung, Jumat (5/5/2023).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!