Polisi Tangkap Pria Masturbasi di Depan Rumah Warga Kawasan Kemayoran
Jum'at, 05 Mei 2023 - 03:02 WIB
Polisi menangkap A (34), pria yang terekam CCTV melakukan masturbasi di sebuah gang sempit kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Foto: Dok Polisi
JAKARTA - Polisi bergerak cepat menangkap A (34), pria yang terekam CCTV melakukan masturbasi di sebuah gang sempit kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Perbuatan pelaku di depan rumah warga itu sempat viral di media sosial.
Pelaku diketahui kelahiran 11 Mei 1988 yang berprofesi sebagai pedagang dan tinggal di Jalan Sumur Batu Gang Gurame, RT 01/RW 08, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku bertempat tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Kamis 4 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di tempat tinggal pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian dalam keterangan resminya, diterima Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Aksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
Hady menjelaskan, sebelumnya Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi adanya video viral di media sosial tentang aksi pelaku melakukan perbuatan cabul di tempat umum.
Pelaku diketahui kelahiran 11 Mei 1988 yang berprofesi sebagai pedagang dan tinggal di Jalan Sumur Batu Gang Gurame, RT 01/RW 08, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku bertempat tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
“Dilakukan penangkapan terhadap pelaku pada hari Kamis 4 Mei 2023 pukul 16.00 WIB di tempat tinggal pelaku,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Hady Saputra Siagian dalam keterangan resminya, diterima Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Aksi Tak Senonoh di Depan Rumah Warga Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan
Hady menjelaskan, sebelumnya Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat mendapat informasi adanya video viral di media sosial tentang aksi pelaku melakukan perbuatan cabul di tempat umum.