Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario Dandy dan Lukas Serta Saksi Tambahan
Kamis, 04 Mei 2023 - 18:32 WIB
Polda Metro Jaya sampai saat ini masih melengkapi berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya sampai saat ini masih melengkapi berkas perkara Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19). Keduanya merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa satu saksi tambahan sebelum berkas perkara dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca juga: Pacar Mario Dandy Ajukan Perlindungan ke LPSK
“Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Kendati begitu, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci, siapa saksi tambahan yang akan diperiksa. Termasuk kemungkinan D yang saat ini diketahui sudah keluar dari rumah sakit.
“Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik," tuturnya.
Lebih lanjut, ia memastikan, ketika berkas perkara sudah rampung akan segera dilimpahkan kejaksaan untuk segera disidangkan.
“Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaan JPU, tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya akan memeriksa satu saksi tambahan sebelum berkas perkara dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca juga: Pacar Mario Dandy Ajukan Perlindungan ke LPSK
“Penyidik masih memerlukan salah satu keterangan saksi untuk memenuhi berkas yang akan dikirim ke jaksa penuntut umum,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Kendati begitu, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci, siapa saksi tambahan yang akan diperiksa. Termasuk kemungkinan D yang saat ini diketahui sudah keluar dari rumah sakit.
“Tentu ada ketentuan memanggil, kemudian juga waktu, nanti perkembangan akan disampaikan. Soal siapa itu? Sementara sejauh ini baru itu yang kami terima dari penyidik," tuturnya.
Lebih lanjut, ia memastikan, ketika berkas perkara sudah rampung akan segera dilimpahkan kejaksaan untuk segera disidangkan.
“Setelah nanti dilengkapi, sebagaimana permintaan JPU, tentunya berkas perkara akan dikirimkan kembali dan harapannya kalau pun nanti sudah lengkap atau dinyatakan P21, tahap 2 akan dilakukan oleh penyidik,” tuturnya.