Pemkab Bogor Usulkan Ribuan Guru Honorer Jadi P3K

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:55 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor 2023 telah mengusulkan kebutuhan ASN dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB). Foto: Ilustrasi
JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor 2023 telah mengusulkan kebutuhan ASN dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Demikian disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Iwan menjelaskan, kebutuhan ASN P3K yang diajukan sebanyak 4.383 formasi. Saat ini, pihaknya masih menunggu keputusan soal usulan formasi tersebut. Mayoritas formasi yang diajukan adalah untuk guru honorer. Baca juga: Begini Terobosan Kemendikbudristek Tuntaskan Permasalahan Guru Honorer



Rinciannya, sebanyak 2.909 di antaranya untuk guru honorer dan 1.426 tenaga kesehatan. Selain itu, ada 48 formasi jabatan teknis.

Menurut Iwan, usulan ini menjadi wujud komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus bukti keberpihakan dan kepedulian Pemkab Bogor terhadap guru honorer yang telah mengabdi mencurahkan tenaga dan pikirannya demi pembangunan pendidikan di Kabupaten Bogor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!