PPATK Temukan Transaksi Janggal di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI

Kamis, 04 Mei 2023 - 11:21 WIB
PPATK menemukan adanya transaksi janggal dalam rekening milik Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor MUI. Foto/MPI/Widya Michella
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi janggal dalam rekening milik Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ada temuan mutasi uang keluar masuk di rekening Mustofa mencapai Rp800 juta sejak 2021.

Berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK, transaksi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa NR yang seorang petani."Ada ratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan," ungkap Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).



"Mutasi transaksi beliau mencapai Rp800 juta sejak Tahun 2021. Transaksi tersebut diluar dari profile beliau," sambungnya.

Baca: Wasekjen Ungkap MUI Sering Mendapatkan Surat Ancaman
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!