Warga Murka, Rumah Pasutri Diduga Dukun Santet di Sukabumi Diserang dan Dirusak
Kamis, 04 Mei 2023 - 00:39 WIB
Rumah terduga dukun santet di Ciemas Sukabumi, rusak akibat diserang warga, Rabu dini hari (3/5/2023). Foto: MPI/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Amarah warga tak terbendung, mereka menyerang dan merusak satu unit rumah milik pasutri di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi karena dituduh dukun santet .
Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Iptu Azhar Sunandar mengatakan, awalnya petugas piket jaga dari jajaran Polsek Ciemas, menerima laporan adanya dugaan praktek dukun santet yang dituduhkan warga kepada Parman (65) bersama istrinya Ema (50), pada Selasa (2/5/2023) pukul 23.30 WIB tengah malam.
Baca juga: Miris! Dituduh Jadi Dukun Santet, Rumah Lansia Hancur Dilempari Warga
“Lalu aparat kepolisian mendatangi TKP terkait adanya dugaan praktek dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga masyarakat dengan bentuk melakukan perusakan rumah milik suami istri terduga dukun santet tersebut," ujar Azhar kepada MNC Portal Indonesia, Rabu malam (3/5/2023).
Kejadian perusakan tersebut lanjut Azhar, terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 00.10 WIB, yang dilakukan oleh massa dengan kondisi rumah tersebut rusak berat. Lalu sekira pukul 03.00 WIB, kedua suami istri terduga dukun santet tersebut dibawa ke Polsek Ciemas.
“Untuk mengantisipasi adanya amukan dari warga, anggota piket jaga yang di TKP mengamankan kedua terduga dukun santet tersebut. Kondisi keduanya sehat, namun terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat amukan dan terkena pukulan dari warga," ujar Azhar.
Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Iptu Azhar Sunandar mengatakan, awalnya petugas piket jaga dari jajaran Polsek Ciemas, menerima laporan adanya dugaan praktek dukun santet yang dituduhkan warga kepada Parman (65) bersama istrinya Ema (50), pada Selasa (2/5/2023) pukul 23.30 WIB tengah malam.
Baca juga: Miris! Dituduh Jadi Dukun Santet, Rumah Lansia Hancur Dilempari Warga
“Lalu aparat kepolisian mendatangi TKP terkait adanya dugaan praktek dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga masyarakat dengan bentuk melakukan perusakan rumah milik suami istri terduga dukun santet tersebut," ujar Azhar kepada MNC Portal Indonesia, Rabu malam (3/5/2023).
Kejadian perusakan tersebut lanjut Azhar, terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 00.10 WIB, yang dilakukan oleh massa dengan kondisi rumah tersebut rusak berat. Lalu sekira pukul 03.00 WIB, kedua suami istri terduga dukun santet tersebut dibawa ke Polsek Ciemas.
“Untuk mengantisipasi adanya amukan dari warga, anggota piket jaga yang di TKP mengamankan kedua terduga dukun santet tersebut. Kondisi keduanya sehat, namun terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat amukan dan terkena pukulan dari warga," ujar Azhar.
Lihat Juga :