Warga Murka, Rumah Pasutri Diduga Dukun Santet di Sukabumi Diserang dan Dirusak
Kamis, 04 Mei 2023 - 00:39 WIB
SUKABUMI - Amarah warga tak terbendung, mereka menyerang dan merusak satu unit rumah milik pasutri di Kampung Bojong Kalong, Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi karena dituduh dukun santet .
Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Iptu Azhar Sunandar mengatakan, awalnya petugas piket jaga dari jajaran Polsek Ciemas, menerima laporan adanya dugaan praktek dukun santet yang dituduhkan warga kepada Parman (65) bersama istrinya Ema (50), pada Selasa (2/5/2023) pukul 23.30 WIB tengah malam.
“Lalu aparat kepolisian mendatangi TKP terkait adanya dugaan praktek dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga masyarakat dengan bentuk melakukan perusakan rumah milik suami istri terduga dukun santet tersebut," ujar Azhar kepada MNC Portal Indonesia, Rabu malam (3/5/2023).
Kejadian perusakan tersebut lanjut Azhar, terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 00.10 WIB, yang dilakukan oleh massa dengan kondisi rumah tersebut rusak berat. Lalu sekira pukul 03.00 WIB, kedua suami istri terduga dukun santet tersebut dibawa ke Polsek Ciemas.
“Untuk mengantisipasi adanya amukan dari warga, anggota piket jaga yang di TKP mengamankan kedua terduga dukun santet tersebut. Kondisi keduanya sehat, namun terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat amukan dan terkena pukulan dari warga," ujar Azhar.
Baca juga: Sakit Hati Istrinya Diludahi, Pria di Cianjur Bunuh Korban dengan Kampak
Lebih lanjut Azhar mengatakan, warga Kampung Bojong Kalong saat ini masih menyimpan kemarahan terhadap kedua suami istri terduga dukun santet, dan meminta korban yang terkena santet yang saat ini masih sakit, agar diobati Parman dan Ema dengan cara diberikan ritual, karena dianggap dan diyakini sakitnya tersebut akibat diguna-guna oleh keduanya.
"Hingga saat ini, di sekitar TKP masih dilakukan pengamanan oleh petugas. Kami masih melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kejadian dugaan penyakit guna-guna atau santet, yang berdampak terhadap perbuatan melawan hukum," pungkasnya.
Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi, Iptu Azhar Sunandar mengatakan, awalnya petugas piket jaga dari jajaran Polsek Ciemas, menerima laporan adanya dugaan praktek dukun santet yang dituduhkan warga kepada Parman (65) bersama istrinya Ema (50), pada Selasa (2/5/2023) pukul 23.30 WIB tengah malam.
“Lalu aparat kepolisian mendatangi TKP terkait adanya dugaan praktek dukun santet yang mengakibatkan adanya reaksi dari warga masyarakat dengan bentuk melakukan perusakan rumah milik suami istri terduga dukun santet tersebut," ujar Azhar kepada MNC Portal Indonesia, Rabu malam (3/5/2023).
Kejadian perusakan tersebut lanjut Azhar, terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekira pukul 00.10 WIB, yang dilakukan oleh massa dengan kondisi rumah tersebut rusak berat. Lalu sekira pukul 03.00 WIB, kedua suami istri terduga dukun santet tersebut dibawa ke Polsek Ciemas.
“Untuk mengantisipasi adanya amukan dari warga, anggota piket jaga yang di TKP mengamankan kedua terduga dukun santet tersebut. Kondisi keduanya sehat, namun terdapat benjolan di kepala bagian belakang akibat amukan dan terkena pukulan dari warga," ujar Azhar.
Baca juga: Sakit Hati Istrinya Diludahi, Pria di Cianjur Bunuh Korban dengan Kampak
Lebih lanjut Azhar mengatakan, warga Kampung Bojong Kalong saat ini masih menyimpan kemarahan terhadap kedua suami istri terduga dukun santet, dan meminta korban yang terkena santet yang saat ini masih sakit, agar diobati Parman dan Ema dengan cara diberikan ritual, karena dianggap dan diyakini sakitnya tersebut akibat diguna-guna oleh keduanya.
"Hingga saat ini, di sekitar TKP masih dilakukan pengamanan oleh petugas. Kami masih melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan kejadian dugaan penyakit guna-guna atau santet, yang berdampak terhadap perbuatan melawan hukum," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :
tulis komentar anda