Gadis Kelas 2 SMP Hamil 5 Bulan Setelah Dirudapaksa 3 Pemuda di Surabaya

Rabu, 03 Mei 2023 - 09:37 WIB
Adapun modus pemerkosaan gadis yang masih duduk di kelas 2 SMP tersebut dengan mengajaknya jalan-jalan. Korban lalu dibawa ke rumah salah seorang pelaku untuk pesta miras.

Korban lantas dicekoki miras hingga mabuk. Setelah tak berdaya, korban digagahi ketiga pemuda bejat tersebut. Menurut Mirzal, kejadian tersebut terbongkar saat lebaran lalu. Orang tua korban curiga dengan perut korban yang semakin membesar dan tidak pernah menstruasi.

"Setelah diinterogasi ibunya tersebut, korban mengakui jika korban pernah diperkosa pada bulan desember 2022 lalu," kata Mirzal.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak. Mereka terancaman hukuman 15 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!