Kecanduan Judi Online, Pegawai Minimarket Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta

Rabu, 03 Mei 2023 - 07:18 WIB
Setelah dilakukan pengecekan, toko mengalami kerugian sebesar Rp 282.928.300. Hingga akhirnya tersangka dilaporkan perusahaan ke polisi.

Tim Satreskrim Polres OKU mendapatkan informasi keberadaan tersangka warga Kampung Abadi, Kelurahan Pasar Muaradua. “Kita berhasil mengendus keberadaan tersangka yang sedang berada di Sulitan Kelurahan Kisau, OKU Selatan,” kata AKP Biladi Ostin.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres OKU guna penyidikan lebih lanjut.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!