Praperadilan Ditolak Hakim, Rektor Unud Tetap Tersangka
Rabu, 03 Mei 2023 - 05:10 WIB
Menanggapi putusan hakim, Gede Pasek Suardika selaku kuasa hukum Antara menyatakan menerima putusan praperadilan. "Artinya mau tidak mau kan berlanjut di materi pokok perkara (peradilan)," katanya.
Baca: Puluhan Batang Pohon Bambu Tumbang ke Jalan, Akses Cianjur - Sindangbarang Lumpuh.
Secara terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo mengatakan, dengan ditolaknya praperadilan, maka penyidikan kepada Antara sah dan akan dilanjutkan. "Masih lanjut (penyidikan)," katanya.
Baca: Puluhan Batang Pohon Bambu Tumbang ke Jalan, Akses Cianjur - Sindangbarang Lumpuh.
Secara terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Agus Eko Purnomo mengatakan, dengan ditolaknya praperadilan, maka penyidikan kepada Antara sah dan akan dilanjutkan. "Masih lanjut (penyidikan)," katanya.
(nag)
Lihat Juga :