Selain Dipecat, AKBP Achiruddin Juga Jadi Tersangka Penganiayaan

Rabu, 03 Mei 2023 - 02:09 WIB
Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin Hasibuan, resmi jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. (Ist)
MEDAN - Mantan Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara , AKBP Achiruddin Hasibuan, resmi jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Achiruddin dijadikan tersangka bersama anaknya AH.

Penetapan status tersangka pada Achiruddin dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Selasa (2/5/2023) malam.



"Iya, dia (Achiruddin) sedang berproses pidana umum. Kita tunggu saja hasil penyidikannya nanti. Sprindik-nya (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah ditetapkan, begitu juga status tersangkanya," kata Irjen Panca.

Panca memaparkan, Achiruddin diduga melanggar ketentuan yang diatur dan diancam dengan Pasal 304 KUHPidana Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana tentang pembiaran terjadinya tindak pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!