Irjen Pol Teddy Minahasa Tolak Replik JPU, Anggap Dakwaan Tidak Berbobot
Jum'at, 28 April 2023 - 15:12 WIB
Teddy menganggap JPU hanya menyandarkan keterangan terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti. Padahal, keduanya sama-sama berstatus sebagai terdakwa dalam kasus ini.
Selain itu, Teddy juga menyinggung masalah alat bukti percakapan handphone yang tidak sah menurut para ahli. "Alat bukti percakapan handphone yang tidak sah menurut ahli digital forensik Polda Metro Jaya Rujit Kuswinoto dan ahli penasihat hukum Ruby Alamsyah," pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara ini Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh JPU. Teddy dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kg sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa yang pada saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat, memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara yang ketika itu menjabat Kapolres Bukittinggi, menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kasus Teddy Minahasa Bukti Ada Persaingan Tidak Sehat di Tubuh Polri
Selain itu, Teddy juga menyinggung masalah alat bukti percakapan handphone yang tidak sah menurut para ahli. "Alat bukti percakapan handphone yang tidak sah menurut ahli digital forensik Polda Metro Jaya Rujit Kuswinoto dan ahli penasihat hukum Ruby Alamsyah," pungkasnya.
Diketahui, dalam perkara ini Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh JPU. Teddy dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini bermula saat Polres Bukittinggi hendak memusnahkan barang bukti 40 kg sabu. Namun Irjen Teddy Minahasa yang pada saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat, memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara yang ketika itu menjabat Kapolres Bukittinggi, menukar sabu sebanyak 5 kg dengan tawas.
Baca Juga: Pengamat Sebut Kasus Teddy Minahasa Bukti Ada Persaingan Tidak Sehat di Tubuh Polri
Lihat Juga :