Kehilangan Pekerjaan, Ayah Rampok Rumah Anak Tiri karena Terdesak Kebutuhan Lebaran
Jum'at, 28 April 2023 - 14:33 WIB
Naibaho mengungkapkan, saat hendak merampok rumah anak tirinya, pelaku mengira korban tidak ada di rumah. “Korban saat itu ada di dalam kamarnya, sehingga pelaku dengan terpaksa melakukan kekerasan kepada korban, lalu mengambil barang berharga,” katanya
Dengan kejadian tersebut, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. "Pelaku diberikan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " katanya
Sementara itu, pelaku Mu'min membenarkan perampokan yang dilakukannya di rumah anak tirinya karena untuk memenuhi kebutuhan Lebaran hingga membayar mobil rental.
"Saya rental mobil dengan biaya sehari Rp 150 ribu, saya rental mobil itu punya teman, sudah lima hari belum saya bayar, ditambah lagi mau lebaran saya butuh uang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Mu'min juga mengaku sakit hati kepada anak tirinya yang pernah melontarkan kata-kata kasar kepadanya. “Saya pernah kasih nasehat, tapi dia tidak pernah mau terima. Itu juga yang membuat saya sakit hati,” katanya.
Dengan kejadian tersebut, pelaku diancam pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara. "Pelaku diberikan ancaman hukuman 9 tahun penjara, " katanya
Sementara itu, pelaku Mu'min membenarkan perampokan yang dilakukannya di rumah anak tirinya karena untuk memenuhi kebutuhan Lebaran hingga membayar mobil rental.
"Saya rental mobil dengan biaya sehari Rp 150 ribu, saya rental mobil itu punya teman, sudah lima hari belum saya bayar, ditambah lagi mau lebaran saya butuh uang,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Mu'min juga mengaku sakit hati kepada anak tirinya yang pernah melontarkan kata-kata kasar kepadanya. “Saya pernah kasih nasehat, tapi dia tidak pernah mau terima. Itu juga yang membuat saya sakit hati,” katanya.
Lihat Juga :