2 Anggota KKSB Pimpinan Egianus Kogoya Tewas Ditembak di Nduga Papua
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:57 WIB
Dia menjelaskan, tewasnya 2 anggota KKSB tersebut pada Sabtu, 18 Juli 2020 sekitar pukul 15.00 WIT. Peristiwa terjadi saat Tim Satgas Pamtas Yonif PR 330/TD melakukan penghadangan terhadap 2 orang KKSB kelompok Egianus Kogoya di Kenyam.
Penghadangan tersebut dilakukan dengan menggunakan teropong senjata SPR 1 AW, di mana kedua target sedang melaksanakan transaksi penyerahan senjata jenis pistol. Kedua anggota KKSB tersebut sempat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang akan menyeberang sungai dari arah Tawelma menuju ke arah Quari atas kampung Genit, kemudian menyeberang bersamaan dengan masyarakat.
"Setelah menyeberangi sungai masyarakat langsung dijemput oleh mobil pikap menuju Kenyam. Tetapi kedua orang KKSB tersebut tidak ikut naik mobil pikap," terangnya.
Tim menurutnya terus melakukan pemantauan terhadap keduanya hingga dilakukan penembakan yang berakhir dengan keduanya meninggal dunia. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa senjata api pistol jenis revolver dengan nomor senjata S 896209 dan barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang diamankan dari keduanya yakni satu pucuk pistol jenis revolver nomor senjata S 896209, handphone milik prajurit yang sempat dirampas pelaku sebulan yang lalu, tas dua buah, parang, kampak dan uang tunai Rp9.520.000” jelasnya.
Penghadangan tersebut dilakukan dengan menggunakan teropong senjata SPR 1 AW, di mana kedua target sedang melaksanakan transaksi penyerahan senjata jenis pistol. Kedua anggota KKSB tersebut sempat bergabung dengan sekelompok masyarakat yang akan menyeberang sungai dari arah Tawelma menuju ke arah Quari atas kampung Genit, kemudian menyeberang bersamaan dengan masyarakat.
"Setelah menyeberangi sungai masyarakat langsung dijemput oleh mobil pikap menuju Kenyam. Tetapi kedua orang KKSB tersebut tidak ikut naik mobil pikap," terangnya.
Tim menurutnya terus melakukan pemantauan terhadap keduanya hingga dilakukan penembakan yang berakhir dengan keduanya meninggal dunia. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa senjata api pistol jenis revolver dengan nomor senjata S 896209 dan barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang diamankan dari keduanya yakni satu pucuk pistol jenis revolver nomor senjata S 896209, handphone milik prajurit yang sempat dirampas pelaku sebulan yang lalu, tas dua buah, parang, kampak dan uang tunai Rp9.520.000” jelasnya.