Jelang Pemilu 2024, Perindo Kota Serang Dibanjiri Pendaftar Bacaleg
Kamis, 27 April 2023 - 04:55 WIB
SERANG - Partai Perindo sebagai partai yang ditetapkan KPU bernomor 16, menjadi magnet bagi para tokoh di Kota Serang, untuk maju menjadi bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Mereka membanjiri Kantor DPD Partai Perindo Kota Serang, dan menyatakan siap bergabung dalam barisan Partai Perindo.
Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang, Heri Yudaharsa mengatakan, setiap hari Kantor DPD Partai Perindo Kota Serang, selalu dibanjiri para tokoh yang ingin mendaftarkan diri sebagai bacaleg Partai Perindo.
"Mereka yang berminat mendaftarkan diri sebagai bacaleg Partai Perindo, berasal dari berbagai elemen masyarakat. Ada yang dari kalangan pengusaha, wiraswasta, hingga kaum milenial," terang Heri.
Saat ini, ujar Heri, keterisian bacaleg Partai Perindo sudah mencapai 30 orang. Tinggal 15 kuota yang belum terisi, namun pihaknya sangat yakin sebelum tanggal 1 Mei 2023, atau masa pendaftaran ke KPU semua kuota akan penuh.
Partai Perindo, menurutnya semakin dikenal masyarakat terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah, sebagai partai yang sering membantu pelaku UMKM, dengan membagikan gerobak secara gratis. "Kami ingin menjadi partai yang peduli dan selalu membantu ekonomi masyarakat," tegas Heri.
Untuk menyiapkan seluruh kebutuhan pancalegan, DPD Partai Perindo Kota Serang, menggelar rapat terbatas. Rapat terbatas yang digelar di Kantor DPD Partai Perindo Kota Serang, Jalan Syech Nawawi, Kecamatan Curug, Kota Serang, diikuti oleh seluruh pengurus, kader, dan bacaleg Partai Perindo.
"Mumpung masih suasana Syawal, kami gelar Halal Bihalal antar pengurus dan anggota, guna semakin mempererat hubungan internal partai. Sekaligus, menggelar rapat yang kami fokuskan untuk persiapan persyaratan bacaleg yang akan diajukan kepada KPU, agar semua bacaleg mempersiapkan semaksimal mungkin, sehingga tidak ada kekurangan saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Serang," ungkapnya.
Persyaratan yang wajib dilengkapi oleh bacaleg Partai Perindo adalah e-KTA, e-KTP, daftar pemilih dan legalisir ijazah terakhir. Selanjutnya fokus kepada persyaratan medis (kesehatan), bebas narkoba, SKCK dan pengadilan yang akan dilakukan secara kolektif.
Lihat Juga: Hadiri Sertijab Danlantamal VI Makassar, Plt Sekjen Perindo Harap Amanah dan Tingkatkan Kerja Sama Pemda
Ketua DPD Partai Perindo Kota Serang, Heri Yudaharsa mengatakan, setiap hari Kantor DPD Partai Perindo Kota Serang, selalu dibanjiri para tokoh yang ingin mendaftarkan diri sebagai bacaleg Partai Perindo.
"Mereka yang berminat mendaftarkan diri sebagai bacaleg Partai Perindo, berasal dari berbagai elemen masyarakat. Ada yang dari kalangan pengusaha, wiraswasta, hingga kaum milenial," terang Heri.
Baca Juga
Saat ini, ujar Heri, keterisian bacaleg Partai Perindo sudah mencapai 30 orang. Tinggal 15 kuota yang belum terisi, namun pihaknya sangat yakin sebelum tanggal 1 Mei 2023, atau masa pendaftaran ke KPU semua kuota akan penuh.
Partai Perindo, menurutnya semakin dikenal masyarakat terutama bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah, sebagai partai yang sering membantu pelaku UMKM, dengan membagikan gerobak secara gratis. "Kami ingin menjadi partai yang peduli dan selalu membantu ekonomi masyarakat," tegas Heri.
Untuk menyiapkan seluruh kebutuhan pancalegan, DPD Partai Perindo Kota Serang, menggelar rapat terbatas. Rapat terbatas yang digelar di Kantor DPD Partai Perindo Kota Serang, Jalan Syech Nawawi, Kecamatan Curug, Kota Serang, diikuti oleh seluruh pengurus, kader, dan bacaleg Partai Perindo.
Baca Juga
"Mumpung masih suasana Syawal, kami gelar Halal Bihalal antar pengurus dan anggota, guna semakin mempererat hubungan internal partai. Sekaligus, menggelar rapat yang kami fokuskan untuk persiapan persyaratan bacaleg yang akan diajukan kepada KPU, agar semua bacaleg mempersiapkan semaksimal mungkin, sehingga tidak ada kekurangan saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Serang," ungkapnya.
Persyaratan yang wajib dilengkapi oleh bacaleg Partai Perindo adalah e-KTA, e-KTP, daftar pemilih dan legalisir ijazah terakhir. Selanjutnya fokus kepada persyaratan medis (kesehatan), bebas narkoba, SKCK dan pengadilan yang akan dilakukan secara kolektif.
Lihat Juga: Hadiri Sertijab Danlantamal VI Makassar, Plt Sekjen Perindo Harap Amanah dan Tingkatkan Kerja Sama Pemda
(eyt)
tulis komentar anda