9 Kali Beraksi di Jakbar, Spesialis Maling Motor Dibekuk Polisi

Rabu, 26 April 2023 - 20:40 WIB
Baca juga: Penampakan Pencuri Tinggalkan Motor Curian karena Teriakan Maling, Maling

Polisi kemudian mengidentifikasi kedua pelaku di sebuah indekos wilayah Mangga Besar IV, Taman Sari. Kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa sejumlah Handphone, empat buah sepeda motor dan alat-alat yang dipakai untuk membobol motor.

Menurut Adhi, kedua pelaku diduga tergabung dalam sindikat pencurian motor. Pelaku berinisial MR diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Untuk itu, kata Adhi, pihaknya hingga kini masih mengembangkan kasus ini.

Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). ”Kami masih lakukan pengembangan terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut,” pungkasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!