Anak Perwira Polisi Penganiaya Mahasiswa di Medan Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Rabu, 26 April 2023 - 04:14 WIB
Pemuda berinisial AH, anak perwira polisi Polda Sumatera Utara AKBP AR yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral akhirnya ditetapkan jadi tersangka. Foto/iNews TV/Aminurasid
MEDAN - Aksi penganiayaan yang dilakukan pemuda berinisial AH, anak perwira polisi Polda Sumatera Utara berinsial AKBP AR terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral akhirnya diproses hukum.



Penganiayaan sadis menimpa seorang mahasiwa bernama Ken Admiral yang dilakukan pemuda berinisial AH anak seorang anggota polisi berinisial AKBP AR. Foto/twitter @mazzini_gsp

Polda Sumatera Utara menetapkan AH sebagai tersangka penganiayaan. Sementara orang tua pelaku juga turut ditahan di Propam Polda Sumut.



Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di rumah oknum polisi tersebut di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan pada Kamis 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB. Kejadian tersebut viral di media sosial.

Kasus penganiyaan berawal saat kaca spion mobil korban diduga dirusak oleh pelaku. Kemudian korban Ken Admiral mendatangi rumah pelaku AH untuk meminta pertanggungjawaban.

Saat di rumah oknum polisi perwira menengah itulah korban yang merupakan mahasiswa di Kota Medan dianiaya oleh AH secara membabi-buta. Hingga korban tersungkur berdarah-darah.

Penganiayaan itu dilakukan dihadapan orang tua pelaku yang merupakan perwira polisi dan kakaknya.

Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content