Polsek Patumbak Sita Sabu 11 Kg Jaringan Internasional

Selasa, 21 Juli 2020 - 11:06 WIB
Polsek Patumbak mengungkap 3 kasus narkoba jaringan internasional ditiga lokasi berbeda dan berhasil mengamankan sabu seberat 11 kilogram yang terbungkus rapi dengan kemasan teh China. (Foto/Ist)
MEDAN - Polsek Patumbak mengungkap 3 kasus narkoba jaringan internasional ditiga lokasi berbeda. Dari ketiga lokasi, petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram yang terbungkus rapi dengan kemasan teh China , Selasa (21/07/2020) pagi.

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba mengatakan mereka mengungkap 3 kasus dengan lokasi berbeda-beda, termasuk jaringan internasional.



“Sebelumnya kita mengungkap 2 kg sabu dengan 4 tersangka dan satu tersangka kita beri tindakan tegas dan meninggal saat dibawa ke RS Bhayangkara,” ungkap Philip. (BACA JUGA: Komunikasi Pemerintah dalam Penanganan COVID-19 Dinilai Buruk)

Philip menerangkan, dari pengungkapan tersebut, pihaknya kemudian menangkap 2 tersangka lainnya, Aswandi alias Wani (37) dan Zulfannijar alias Zul (36) di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Malenggang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/7/2020) lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!