Penyelundupan Rokok Ilegal Rp1,5 Miliar di Selatan Malang Digagalkan

Selasa, 18 April 2023 - 14:16 WIB
"Sementara untuk sarana pengangkut lainnya, ditemukan 19.900 bungkus. Sehingga, secara keseluruhan ada kurang lebih 1,216 juta batang rokok ilegal yang diputus rantai distribusinya," katanya.

Tim Bea Cukai Malang kemudian mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal dan sarana pengangkut, termasuk pengemudi kendaraaan untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut.

Bea Cukai Malang mengingatkan kepada seluruh masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian terhadap negara, dan akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!