Mencekam! Polisi Tembaki Mobil Kurir Sabu di Lubuklinggau
Sabtu, 15 April 2023 - 07:07 WIB
Lima orang kurir sabu yang berhasil ditangkap, berinisial AM, AA, RS, SN, dan AS. Mereka merupakan warga Desa Mangkunegara, Kecamatan Penungkal, Kabupaten Penungkal Abang Lematang Ilir (PALI).
Saat diperiksa petugas, tersangka AM mengaku hanya sebagai kurir yang disuruh oleh bandar sabu untuk mengantarkan sabu tersebut ke pemesan di Kota Lubuklinggau. Bandar sabu itu berkomunikasi dengan AM melalui media sosial. Untuk satu kali pengiriman sabu, AM mendapatkan upah Rp20 juta.
Baca juga: Breaking News! Gempa Berkekuatan M 6,5 Guncang Utara Jatim
Kelima tersangka kurir sabu tersebut, kini ditahan di Polres Lubuklinggau, untuk kepentingan penyelidikan. Mereka dijerat Pasal 114 junto Pasal 132 ayat 1, dan subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotik, dengan ancaman hukuman mati.
(eyt)