Kawal Kasus Pencabulan di Jakut, RPA Perindo Desak Jaksa Tuntut Terdakwa Dikebiri
Jum'at, 14 April 2023 - 16:12 WIB
Jeannie menjelaskan, pihaknya menekan adanya ganti rugi dengan tujuan bahwa pelaku atau terdakwa juga harus mendapat hukuman ganti rugi selain hukuman berat dalam hal ini adalah mencekam didalam penjara paling lama.
”Undang-undang yang baru kami berharap dimasukan dalam tuntutan JPU. Jadi bukan saja berapa tahun tuntutan yang kami harapkan maksimal Terus ada denda dan juga dimasukkan ganti rugi bagi korban,” tuturnya.
Baca juga: Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak, RPA Perindo Sambangi Kejari Jakut
Dalam tuntutan ini pihaknya telah berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghitung berapa kerugian yang didapat oleh keluarga korban baik pemeriksaan kesehatan maupun administratif.
Jeannie menambahkan, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak berupaya terus menolong korban kekerasan untuk pulih bahkan mengawal kasus ini tuntas sampai pelaku mendapat hukuman setimpal.
”Dengan LPSK, karena mereka yang akan menghitung nanti. Tapi kami juga ingin memperjuangkan hukuman kebiri yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku terhadap pelaku kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur sehingga ada efek Jera,” tutupnya.
”Undang-undang yang baru kami berharap dimasukan dalam tuntutan JPU. Jadi bukan saja berapa tahun tuntutan yang kami harapkan maksimal Terus ada denda dan juga dimasukkan ganti rugi bagi korban,” tuturnya.
Baca juga: Komitmen Lindungi Hak Perempuan dan Anak, RPA Perindo Sambangi Kejari Jakut
Dalam tuntutan ini pihaknya telah berkolaborasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menghitung berapa kerugian yang didapat oleh keluarga korban baik pemeriksaan kesehatan maupun administratif.
Jeannie menambahkan, Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak berupaya terus menolong korban kekerasan untuk pulih bahkan mengawal kasus ini tuntas sampai pelaku mendapat hukuman setimpal.
”Dengan LPSK, karena mereka yang akan menghitung nanti. Tapi kami juga ingin memperjuangkan hukuman kebiri yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku terhadap pelaku kekerasan terhadap anak-anak di bawah umur sehingga ada efek Jera,” tutupnya.
Lihat Juga :